RASIOO.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarsid, meminta mantan pedagang Warpat Puncak untuk segera melaporkan apabila ada anggotanya yang terbukti meminta jatah atau melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang.
Cecep menegaskan bahwa tuduhan semacam itu harus disertai bukti, bukan sekadar spekulasi yang disebarkan ke publik. Ia mengimbau para pedagang untuk tidak hanya menyampaikan isu tanpa dasar terkait dugaan tersebut.
“Saya tidak menutup kemungkinan bahwa tidak semua anggota kami bersih, dan saya sendiri juga tak luput dari kesalahan. Namun, jika ada bukti bahwa anggota kami melakukan hal itu, silakan laporkan, bahkan langsung kepada saya. Seperti kasus minuman kemarin, begitu terbukti, saya langsung pecat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Cecep, Sabtu, 14 September 2024.
Baca Juga: Warga Ungkap Dugaan Pungutan Liar Satpol-PP di Warpat Puncak
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ada anggota yang terbukti mencoreng nama baik institusi.
“Ketika aturan ditegakkan, tidak boleh ada yang berani melanggar. Kami tidak main-main dalam hal ini. Jika ada yang merusak reputasi institusi, tidak ada ampun, kami akan menyelesaikannya dengan tegas,” tegasnya.
Cecep juga mendorong masyarakat, khususnya para pedagang, untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran secara resmi.
“Silakan laporkan ke instansi terkait, penegak hukum, atau langsung ke kami dengan menyebutkan nama dan lokasi tugas anggota yang terlibat,” tutupnya.
Simak rasioo.id di Google News