RASIOO.id – Ratusan mahasiswa bersama pedagang Puncak menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Tegar Beriman, Jumat, 6 September 2024. Mereka menuntut keadilan dari Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, khususnya terkait penindakan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, terutama di Warung Patroli (Warpat).
Dalam aksi tersebut, warga secara terang-terangan mengungkap perilaku oknum Satpol-PP Kabupaten Bogor yang diduga kerap meminta “jatah preman” dari para pedagang. Dugaan ini mencakup permintaan makanan, uang bensin, hingga uang keamanan dari pedagang.
Deni Firmansyah, kuasa hukum pedagang Puncak Blok Warpat, membenarkan tuduhan tersebut.
“Benar, Satpol-PP sering meminta makan, minum, hingga uang bensin setiap hari. Bahkan, ada uang yang diminta untuk keamanan atau parkir, dan para pedagang memberikannya,” ujar Deni.
Baca Juga: Penataan Kawasan Puncak Disorot Presiden Jokowi
Ironisnya, janji perlindungan dari penggusuran yang diberikan oleh oknum Satpol-PP tersebut tak pernah dipenuhi. “Kami kecewa. Janji untuk melindungi para pedagang tidak ditepati. Hingga kini, mereka hanya membersihkan puing-puing tanpa tindakan konkret,” tambahnya.
Deni menegaskan bahwa para pedagang Warpat memutuskan untuk tidak berjualan sebelum mendapatkan izin resmi. Namun, ia meminta agar tidak ada perlakuan diskriminatif dalam proses perizinan ini. “Kami akan menunggu izin, tetapi kami tidak ingin ada diskriminasi yang dirasakan oleh para pedagang kecil.”
Menurut Deni, permintaan uang dan makanan dari oknum Satpol-PP tersebut tidak didasarkan pada surat tugas resmi dari instansi terkait.
“Itu murni keinginan mereka sendiri, tanpa ada dasar surat tugas apapun. Pedagang terpaksa memberikan karena rasa takut,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Deni juga meminta keadilan dari Pj Bupati Bogor terkait perizinan yang dinilai tebang pilih. Ia menyebut, izin operasional diberikan kepada pemilik restoran besar seperti Asep Stroberi, sementara pedagang kecil diabaikan.
“Kami sudah mengajukan izin sejak 6 Juli, tapi sampai sekarang belum ada respon. Kami meminta keadilan agar izin tidak hanya diberikan kepada restoran besar, tetapi juga kepada pedagang kecil,” pungkasnya.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan pedagang terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil dan adanya dugaan pungutan liar oleh aparat Satpol-PP. Para pedagang berharap, aspirasi mereka segera ditanggapi dengan kebijakan yang lebih transparan dan merata.
Simak rasioo.id di Google News