RASIOO.id – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah, angkat bicara terkait dinamika internal partainya mengenai penunjukan calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak yang definitif. PDI Perjuangan diketahui meraih suara terbanyak di Lebak pada Pemilu 2024, yang membuat mereka berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD.
Asep, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019, menegaskan bahwa siapa pun yang dipilih oleh DPP PDI Perjuangan untuk menduduki kursi tersebut harus mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran partai. Keputusan itu, menurut Asep, merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Siapa pun yang dipilih DPP, baik DPC hingga PAC, harus patuh dan menjalankan Surat Keputusan (SK) DPP. Ini merupakan hak prerogatif Ibu Ketua Umum,” ujar Asep kepada RASIOO.id melalui sambungan telepon pada Sabtu, 14 September 2024.
Asep juga menekankan bahwa dua nama yang santer disebut-sebut, dr. Juwita Wulandari dan Junaedi Ibnu Jarta, merupakan kader terbaik partai. Oleh karena itu, siapapun yang dipilih harus didukung penuh oleh seluruh kader, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Keduanya merupakan kader terbaik. Sebagai kader partai, kita harus mengikuti AD/ART dan menjalankan keputusan DPP dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Meskipun demikian, hingga saat ini, DPD PDI Perjuangan Banten belum menerima surat resmi dari DPP mengenai penunjukan Ketua DPRD Kabupaten Lebak yang definitif.
“Suratnya belum turun,” ujar Asep singkat.
Asep juga berpesan bahwa siapa pun yang akhirnya ditunjuk harus mampu menjalankan tugas sesuai dengan aturan partai dan AD/ART, serta memprioritaskan kepentingan rakyat Kabupaten Lebak.
Simak rasioo.id di Google News