Kementerian ATR/BPN dan MA Gelar Pelatihan Sertifikasi Hakim untuk Tangani Sengketa Pertanahan

 

RASIOO.id  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan pelatihan sertifikasi hakim yang berfokus pada isu-isu pertanahan dan tata ruang. Pelatihan ini berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan inisiatif pertama sejak dirinya memimpin kementerian tersebut. Pelatihan bertujuan untuk membekali para hakim di seluruh Indonesia dengan pemahaman yang mendalam mengenai masalah pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam penyelesaian sengketa.

“Pelatihan ini dirancang untuk memberikan sertifikasi kepada para hakim agar mereka lebih siap dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai isu, termasuk konflik pertanahan dan tata ruang,” jelas AHY.

Baca Juga: Kembali Memanas, Penggarap Lahan di Cijeruk Geruduk DLH Usai PT BSS Lakukan Cut and Fill 

AHY berharap melalui sertifikasi ini, hakim-hakim yang dilatih dapat lebih efektif menangani persoalan agraria yang kerap menjadi sumber sengketa di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya adanya kesepahaman yang seragam di antara para penegak hukum dalam menangani kasus-kasus tanah, sehingga dapat menyelesaikan konflik dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dengan hakim-hakim yang memiliki sertifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang, diharapkan kasus-kasus agraria di Indonesia dapat diselesaikan dengan lebih baik, dengan pemahaman dan perspektif yang sejalan,” pungkasnya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar