Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kota Bogor

RASIOO.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kembali menggelar momen penting dalam rapat paripurna pada Selasa, 8 Oktober 2024, dengan agenda pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD.

Zenal Abidin dari Fraksi Gerindra resmi menduduki kursi Wakil Ketua II, sementara Dadang Iskandar Danubrata dari Fraksi PDIP mengisi posisi Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor.

Upacara pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, Dr. Iqman Luqmanul, dan turut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya.

Zenal Abidin dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Partai Gerindra yang telah mempercayainya untuk mengemban amanat sebagai Wakil Ketua DPRD. Ia berjanji untuk memanfaatkan posisinya demi kemaslahatan masyarakat Kota Bogor.

“Kesempatan ini akan saya jadikan momentum untuk memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Bogor,” ujar Zenal.

Sementara itu, Dadang Iskandar Danubrata yang juga menjalani periode kedua sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor, mengucapkan apresiasi kepada PDIP yang kembali memberikan kepercayaan kepadanya. Ia berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di lembaga legislatif, sekaligus menindaklanjuti berbagai aduan dan aspirasi masyarakat.

“Dalam periode sebelumnya, kami telah menerima banyak aspirasi, mulai dari advokasi karyawan eks PDJIT, pembangunan jalur ganda (double track) Bogor-Sukabumi, hingga bantuan untuk korban bencana alam. Di periode ini, advokasi kepada masyarakat akan lebih kami maksimalkan,” kata Dadang.

Dengan dilantiknya Zenal dan Dadang, komposisi pimpinan DPRD Kota Bogor kini lengkap. Adityawarman Adil menjabat sebagai Ketua, didampingi oleh M. Rusli Prihatevy sebagai Wakil Ketua I, Zenal Abidin sebagai Wakil Ketua II, dan Dadang Iskandar Danubrata sebagai Wakil Ketua III. (Adv)

Lihat Komentar