Seorang Ayah di Tangerang Diduga Lakukan Kekerasan dan Cabuli Anak Tirinya Sendiri

RASIOO.id – Seorang ayah berinisial MA (42) diduga menjadi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya di Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Hal ini pun membuat warga sekitar geram dan menggeruduk kediaman pelaku, beruntung aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan mengamankan terudga pelaku dari amaukan masa pada Minggu malam, 13 Oktober 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, ada dua anak yang diduga menjadi korban kekerasan fisik dan seksual.

“Jadi ada dua laporan. Yang pertama ada kekerasan seksual terhadap anak,” kata Zain kepada rasioo.id, Selasa, 15 Oktober 2024.

“Anak tiri khususnya yang perempuan di bawah umur, dan kekerasan fisik tehadap anak laki-lakinya,”  tambah dia.

Menurut dia, terduga pelaku merupakan ayah tiri kedua korban dan telah diamankan pihak kepolisian.

“Kita juga  juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang. Untuk pemulihan trauma terhadap korban,” tegasnya.

Diketahui, warga sekitar telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang.

“Kemarin malam sesuai salat Isa datang dari pihak kepolisian menangkap dan kita warga ikut mengamakan pelaku dengan mengepung rumahnya,” ucap dia.

Suryadi mengatakan, aksi bejat yang dilakukan ayah tiri kepada anak kembarnya itu sejak duduk dibangku sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

“Baru punya rumah disini satu tahun setengah, dulu mah ngontrak di daerah sini, pengakuan anaknya (korban) disuruh pegang barang (kemaluan) bapaknya dengan cara bergantian,” tandasnya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar