RASIOO.id – Sejumlah pedagang makanan ( PKL) di lapangan Pondok Rumput , Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, mengaku dipungut uang jago sebesar Rp 100 ribu dengan alasan uang keamanan dan kebersihan.
Hal itu diketahui karena ada nya aduan ke Pemerintah Kota (Pemkot) melalui aplikasi Sibadra terkait dugaan pungli terhadap PKL. Pungutan tersebut diduga dikoordinir oleh Ketua setempat.
Menyikapi adanya pengaduan warga di aplikasi Sibadra Pemkot Bogor, Lurah Kebon Pedes, Muhamad Al Farhan langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan pedagang di kantor Kelurahan setempat.
Lurah Kebon Pedes Farhan mengultimatum baik pihak RW maupun pedagang agar bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan termasuk kebersihan disekitar lapangan yang berdekatan dengan masjid dan sekolahan.
”Apabila selalu ada masalah baik itu soal pengutan maupun kebersihan lingkungan yang tidak bisa diselesaikan, maka tidak menutup kemungkinan akan diselesaikan di tingkat Pemkot Bogor dengan resiko pasti bakal digusur keberadaan lapak kios tersebut,” tegas Farhan.
Baca Juga: Kota Bogor Jadi Kandidat Kota Percontohan Anti Korupsi, SiBadra Raih Perhatian KPK
Lurah Farhan dalam pengarahannya mengatakan keberadaan pedagang yang berada di area pinggir lapangan Pondok Rumput itu nantinya bakal ditata menyusul rencana penataan revitaliasasi lapangan Pondok Rumput oleh Pemkot Bogor.
Farhan mengatakan keberadaan lapangan sarana publik tersebut merupakan aset Pemkot Bogor dan bisa dimanfaat oleh semua warga Pondok Rumput untuk beraktivitas, hanya saja berada di wilayah RW 05.
“Jadi bukan kuasa RW, lapangan itu milik bersama termasuk aktivitasnya. Lapangan itu, aset Pemkot Bogor,” terang dia.
Selain pedagang, pertemuan tersebut juga dihadiri Babinmas dan LPM Kebon Pedes serta pihak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
Simak rasioo.id di Google News