Paslon Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Jadi Sasaran Black Campaign, Tim Advokasi Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi

RASIOO.id – Calon Wali Kota Bogor nomor urut 3, Dedie Rachim, dan pasangannya Jenal Mutaqin, menjadi target kampanye hitam atau black campaign yang disebarkan melalui akun media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi dan Hukum Dedie Rachim – Jenal angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.

Roy Sianipar, Komandan Advokasi & Hukum Dedie-Jenal, menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Dedie Rachim terlibat dalam kasus korupsi Jembatan Otista adalah berita bohong dan tidak berdasar.

“Berita itu 1000 persen hoax atau tidak benar dan merupakan fitnah, karena sudah pasti tidak didasari dengan bukti-bukti dan fakta,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang di terima rasioo.id, Jumat, 25 Oktober 2024.

Roy menyebut bahwa kampanye hitam tersebut merupakan bagian dari skenario politik kotor yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang bertujuan untuk membuat Pilkada Kota Bogor tidak kondusif.

Ia juga meyakini bahwa warga Kota Bogor sudah mengenal sosok Dedie Rachim sebagai pribadi bersih, sederhana, dan sahabat semua golongan.

Dedie dikenal sebagai tokoh yang anti korupsi dengan pengalaman 13 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

“Kami yakin warga Kota Bogor sangat percaya bahwa berita tersebut adalah fitnah keji dan bagian dari upaya pembunuhan karakter Pak Dedie Rachim,” lanjut Roy.

Roy juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan kampanye hitam.

Menurutnya, berita hoax dan fitnah semacam ini sangat merusak tatanan demokrasi yang sehat di Kota Bogor.

Lebih lanjut, Roy mengajak seluruh pasangan calon dan pendukungnya untuk menjaga suasana Pilkada Kota Bogor tetap kondusif dan berfokus pada adu gagasan untuk kemajuan Kota Bogor.

Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk segera menghentikan cara-cara kotor tersebut, sebelum Tim Advokasi Dedie Rachim – Jenal mengambil langkah hukum yang tersedia sesuai aturan perundang-undangan.

Dengan pernyataan ini, Tim Advokasi Dedie-Jenal berharap masyarakat semakin bijak dalam menerima informasi dan turut serta menjaga keharmonisan dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Bogor.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar