RASIOO.id – Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, memberikan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan kekerasan terhadap seorang murid SMP PGRI 11 Kota Bogor berinisial L (14), yang diduga mengalami kekerasan berupa tonjokan dari seorang guru berinisial H.
“Baru-baru ini kami sudah memanggil saksi-saksi, termasuk korban dan teman-teman korban,”kata AKP Aji Riznaldi, Kamis, 31 Oktober 2024.
“Ada beberapa petunjuk telah kami dapatkan yang mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak,”ucapnya .
Selanjutnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota berencana untuk memanggil pihak sekolah guna memperjelas kejadian ini.
Pihak yang akan dipanggil termasuk para guru serta pejabat sekolah yang dinilai dapat memberikan informasi yang signifikan.
“Kami akan meminta keterangan dari pihak sekolah, baik dari guru maupun pejabat terkait, untuk membantu memperjelas kejadian yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.
Terkait terduga pelaku berinisial H, yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban, AKP Aji menyatakan pemeriksaan terhadap guru tersebut akan dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan pihak sekolah rampung.
“Untuk terduga pelaku, pemeriksaan akan dilakukan setelah kami merunut seluruh kesaksian. Setelah itu, baru kita jadwalkan pemanggilan untuk H,” lanjutnya.
Dia juga meyakini bahwa terduga pelaku H tidak akan melarikan diri dan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
“Sebagai seorang guru, kami yakin terduga pelaku akan memberikan contoh baik dan tidak akan melarikan diri. Insya Allah dia akan kooperatif,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News