SIM Keliling Hadir di Burger King Pajajaran Minggu Besok, Warga Kota Bogor Bisa Perpanjang SIM A dan C

Rasioo.id – Masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota yang kembali beroperasi pada Minggu, 7 Juni 2026.

Layanan ini akan berlangsung di Halaman Parkir Burger King Pajajaran, Kota Bogor, dengan waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Program SIM Keliling tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Menariknya, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemegang SIM dari seluruh Indonesia tanpa harus sesuai domisili Kota Bogor.

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen, antara lain:

  • KTP asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar.
  • SIM asli yang masih berlaku.
  • Bukti mengikuti Uji Psikologi SIM yang dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan.
  • Surat Keterangan Sehat yang dapat diurus secara online melalui website Simpelpol.

Datang Lebih Awal

Petugas mengimbau masyarakat untuk datang sebelum pukul 10.00 WIB karena pendaftaran akan ditutup sesuai jadwal.

Meski tidak diberlakukan kuota peserta, warga tetap diminta mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan jaringan atau server yang dapat memengaruhi waktu pelayanan.

Kehadiran layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor SATPAS.

Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir, jangan menunda hingga habis masa aktifnya agar tidak perlu menjalani proses pembuatan SIM baru.

 

Komentar