Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Selasa 5 November 2024

RASIOO.id – Kabar baik bagi warga Kota Bogor! Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah diakses dengan hadirnya mobil SIM Keliling.

Pada Selasa, 5 November 2024, layanan SIM Keliling ini akan berlokasi di parkiran Lotte Mart, Jalan KH Sholeh Iskandar, dan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM A atau C, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Membawa surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  • Menyertakan fotokopi e-KTP.
  • Membawa SIM lama yang masih berlaku.

Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis agar terhindar dari sanksi atau denda.

Tahapan Proses Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling terdiri dari beberapa langkah, yakni:

  1. Pembayaran biaya administrasi.
  2. Pengambilan dan pengisian formulir.
  3. Verifikasi data identitas.
  4. Pengambilan SIM baru.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, warga Kota Bogor dapat memperpanjang masa berlaku SIM mereka secara cepat dan efisien.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda