RASIOO.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor mengeluhkan belum cairnya Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat pemeliharaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan milik Kementerian Dalam Negeri.
Pemeliharaan yang telah berlangsung lebih dari tiga pekan ini tidak hanya menghambat pencairan TPP, tetapi juga memengaruhi pembayaran kepada penyedia jasa dalam kegiatan pemerintahan.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menjelaskan bahwa gangguan tersebut berdampak pada proses administrasi keuangan, termasuk pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Realisasi anggaran terganggu, dan para pelaksana administrasi terpaksa bekerja hingga larut malam. Pemeliharaan ini telah berlangsung sekitar tiga minggu, sehingga TPP ASN belum dapat dicairkan,” kata Wildan, Jumat, 15 November 2024.
Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kendala tersebut kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah mengajukan laporan ke Pusdatin agar masalah ini segera selesai,” ungkapnya.
Salah seorang ASN Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya menyarankan agar kewenangan pengelolaan keuangan dikembalikan ke pemerintah daerah tanpa harus bergantung pada SIPD.
Menurutnya, sistem sebelumnya, yaitu Simral, lebih efisien karena berada di bawah kendali BPKAD, sehingga permasalahan teknis dapat diatasi lebih cepat.
“Kalau dulu, ketika menggunakan Simral, error bisa langsung ditangani. Sekarang, dengan pemeliharaan seperti ini, kita harus menunggu tanpa kepastian kapan akan selesai. Ini menyulitkan teman-teman ASN yang sangat bergantung pada tunjangan tambahan penghasilan ini,” ujar ASN tersebut.
Gangguan ini memengaruhi banyak pihak, termasuk ASN yang menggantungkan kebutuhan hidup mereka pada TPP.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pemeliharaan SIPD segera selesai sehingga pencairan dana bisa kembali berjalan normal.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar