Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan, Senin 18 November 2024

 

RASIOO.id – Satpas Polresta Tangerang Selatan kembali menggelar layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dengan mudah tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.

Hari ini, Senin 18 November 2024, layanan SIM Keliling dapat Anda akses pada lokasi dan waktu sebagai berikut:

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling

  1. Pamulang Square: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
  2. ITC BSD:
    • Sesi Pagi: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
    • Sesi Sore: Pukul 15.00 – 16.30 WIB

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Persyaratan Perpanjangan SIM

  1. Surat keterangan sehat dari dokter.
  2. Surat keterangan psikologi.
  3. Fotokopi e-KTP.
  4. SIM lama yang masa berlakunya belum habis.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
    (Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016)

Prosedur Perpanjangan SIM

  1. Siapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
  2. Kunjungi loket pembayaran untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Ambil nomor antrean sesuai kedatangan dan tunggu giliran.
  4. Isi formulir perpanjangan dan serahkan kepada petugas untuk proses entri data.
  5. Ikuti proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  6. Tunggu di ruang tunggu hingga SIM baru selesai diproses.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Dengan layanan SIM Keliling ini, masyarakat Tangerang Selatan dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih efisien dan cepat, tanpa harus menghadapi antrean panjang di kantor Satpas.

Polresta Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan memastikan dokumen yang dibutuhkan telah lengkap sebelum datang ke lokasi.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar