KPU Kota Tangerang Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Sachrudin-Maryono Raih Kemenangan

 

RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dalam pleno terbuka yang digelar Rabu, 4 Desember 2024 di Days Suites Hotel, Neglasari, Kota Tangerang.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 10-90 Tahun 2024 berdasarkan Model D Hasil Kabupaten/Kota KWK. Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, mengapresiasi keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, telah selesai. Hari ini juga kami menetapkan hasilnya secara resmi,” ujar Yudhistira.

Baca Juga: Sachrudin-Maryono Unggul di Quick Count Pilkada Kota Tangerang

Hasil Perolehan Suara

 

Dalam pemilihan yang berlangsung di Kota Tangerang, pasangan calon Sachrudin dan Maryono berhasil meraih suara terbanyak dengan dukungan mayoritas, meninggalkan dua pasangan calon lainnya. Berikut rincian hasil perolehan suara:

  1. Faldo Maldini dan M. Fadhlin Akbar
    • Perolehan suara sah: 250.849 (33,14%)
  2. Ahmad Amarullah dan M. Bonnie Mufidjar
    • Perolehan suara sah: 113.792 (14,77%)
  3. Sachrudin dan Maryono
    • Perolehan suara sah: 394.137 (52,08%)

Total suara sah tercatat sebanyak 756.778 suara.

 

Dengan hasil ini, pasangan Sachrudin dan Maryono akan memimpin Kota Tangerang untuk periode mendatang. Kota yang dikenal sebagai “Kota Akhlaqul Karimah” ini diharapkan dapat terus berkembang di bawah kepemimpinan mereka.

“Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari pilkada yang berjalan demokratis dan transparan. Kami berharap pemimpin terpilih dapat merealisasikan visi-misi mereka demi kemajuan Kota Tangerang,” tutup Yudhistira.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar