Tok! KPU Kota Tangerang Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024

 

RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Days Suites Hotel, Neglasari, Rabu 4 Desember 2024.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 10-90 Tahun 2024 berdasarkan Model D Hasil Kabupaten/Kota KWK. Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024 telah selesai. Hasil perolehan suara untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang telah kami tetapkan hari ini,” kata Yudhistira di hadapan peserta pleno.

Hasil Resmi Rekapitulasi Suara

Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Sachrudin dan Maryono unggul telak dengan memperoleh lebih dari separuh total suara sah. Berikut rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon:

  1. Faldo Maldini – M. Fadhlin Akbar
    • Suara sah: 250.849 (33,14%)
  2. Ahmad Amarullah – M. Bonnie Mufidjar
    • Suara sah: 113.792 (14,77%)
  3. Sachrudin – Maryono
    • Suara sah: 394.137 (52,08%)

Total suara sah yang dihitung mencapai 756.778 suara.

Dengan hasil ini, Sachrudin dan Maryono resmi ditetapkan sebagai pemenang dan akan memimpin Kota Tangerang dalam periode mendatang. KPU Kota Tangerang menilai proses Pilkada berlangsung transparan dan demokratis sesuai aturan yang berlaku.

“Penetapan ini menjadi penanda komitmen bersama untuk melanjutkan pembangunan Kota Tangerang ke arah yang lebih baik,” ujar Yudhistira.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar