RASIOO.id – Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga wilayah selatan Kabupaten Bogor memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Layanan ini akan beroperasi pada Senin, 9 Desember 2024, di Pos Polisi (Pospol) Gadog, Kecamatan Ciawi, dengan jam operasional pukul 09.00 – 13.00 WIB.
Tujuan Program
Program SIM Keliling dirancang sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperbarui SIM tanpa perlu mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.
Polres Bogor berharap layanan ini dapat mempercepat proses administrasi lalu lintas, khususnya bagi warga di wilayah selatan Kabupaten Bogor.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon wajib membawa dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan psikologi
- Surat keterangan sehat dari dokter
Prosedur Perpanjangan SIM
Agar proses berjalan lancar, pemohon diharapkan mengikuti tahapan berikut:
- Persiapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan.
- Loket Pembayaran: Bayar biaya administrasi dan ambil formulir perpanjangan.
- Nomor Antrean: Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
- Pengisian Formulir: Isi formulir perpanjangan dan serahkan kepada petugas.
- Proses Entri Data: Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
- Identifikasi: Ikuti proses pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Pengambilan SIM Baru: Tunggu hingga SIM selesai diproses, lalu ambil SIM baru saat nama dipanggil.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Imbauan Penting
Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan.
Persiapan yang baik akan membantu mempercepat proses administrasi dan meminimalkan antrean.
Dengan layanan SIM Keliling ini, warga di wilayah selatan Kabupaten Bogor dapat memperbarui SIM mereka dengan lebih mudah, mendukung kelancaran administrasi lalu lintas, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar