Dipecat oleh Anggotanya Sendiri, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati Angkat Bicara

RASIOO.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, merespons pemberitaan terkait pemecatan dirinya yang dilakukan oleh sejumlah pengurus Kadin pada Jumat, 10 Januari 2025.

Dalam keterangan resminya, Minggu, 12 Januari 2025, Sintha menegaskan bahwa kepemimpinannya masih berjalan sesuai koridor organisasi dan aturan yang berlaku.

“Kadin Kabupaten Bogor sampai saat ini masih berjalan normal seperti biasanya. Memang benar ada rapat yang dilakukan oleh 10 orang pengurus, mengatasnamakan Kadin Kabupaten Bogor,” ujar Sintha.

Sintha menyoroti bahwa rapat yang diadakan oleh 10 pengurus tersebut tidak memenuhi kuorum yang diperlukan untuk mengambil keputusan.

Ia menyebut, total pengurus berjumlah 93 orang, sehingga kehadiran hanya 10 orang tidak dapat merepresentasikan organisasi.

“Sepuluh orang dari total 93 pengurus Kadin jelas tidak merepresentasikan organisasi, apalagi angka itu hanya 10,8% dari keseluruhan. Ini sangat jauh dari cukup untuk memenuhi kuorum yang disyaratkan dalam mengambil keputusan penting,” tegas Sintha.

Ia juga menjelaskan bahwa peserta rapat yang tampak banyak adalah anggota luar biasa (ALB) dari bidang jasa konstruksi, sedangkan ALB dari sektor non-konstruksi, yang jumlahnya lebih banyak, tidak hadir.

Sintha menyebut rapat yang digawangi oleh Gustav Manurung didasari arahan Kadin Provinsi Jawa Barat versi Ketua Umum Kadin Indonesia Arsyad Rasyid.

Namun, menurut Sintha, keputusan tersebut tidak mencerminkan kehendak Kadin Kabupaten Bogor dan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

“Rapat tersebut bukan kehendak organisasi Kadin Kabupaten Bogor, apalagi untuk kepentingan masyarakat Bogor. Mereka mengacu pada Kadin versi Arsyad Rasyid, sementara mayoritas anggota Kadin Kabupaten Bogor mendukung versi Anindya Bakrie,” jelasnya.

Sintha menambahkan, tindakan 10 pengurus tersebut dianggap menyalahi aturan organisasi, sehingga pihaknya berencana mengambil langkah pendekatan organisasi terhadap mereka.

Sintha memastikan bahwa organisasinya init tetap berjalan normal meski ada dinamika internal. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara organisasi dan tidak mengganggu fokus Kadin dalam mendukung pengusaha serta pembangunan ekonomi Kabupaten Bogor.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan amanah organisasi untuk memajukan ekonomi Kabupaten Bogor. Kami yakin persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui mekanisme yang berlaku,” tutup Sintha.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar