Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 13 Januari 2025

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Layanan ini berlangsung pada hari ini, Senin, 13 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, bertempat di halaman parkir Bogor Trade Mall (BTM), Kota Bogor.

Layanan ini diperuntukkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya belum habis atau masih dalam masa tenggang. Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang akan diperpanjang
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan psikologi

Proses Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap sebelum datang ke lokasi. Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:

  1. Persiapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen lengkap.
  2. Pembayaran Administrasi: Lakukan pembayaran di loket dan ambil formulir perpanjangan.
  3. Ambil Nomor Antrean: Tunggu giliran sesuai nomor antrean.
  4. Isi Formulir: Lengkapi formulir perpanjangan dan serahkan ke petugas.
  5. Proses Identifikasi: Lakukan pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  6. Pengambilan SIM Baru: Tunggu hingga SIM baru selesai diproses dan diterima.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan berjalan dengan mudah dan cepat.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Bogor tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas utama, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polresta Bogor Kota atau langsung mendatangi lokasi layanan pada waktu yang telah ditentukan.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar