Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang, Kamis 6 Februari 2025

RASIOO.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi warga Tangerang dan sekitarnya tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Lokasi dan Jam Operasional

Layanan SIM Keliling akan beroperasi pada Kamis, 6 Februari 2025, di dua lokasi berikut:

📍 Pasar Modern Graha Raya Pinang
🕗 08.00 – 13.00 WIB

📍 McDonald’s Jatake
🕗 08.00 – 13.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

Pemohon wajib membawa dokumen berikut:

Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar.
SIM lama yang masa berlakunya akan habis dalam tiga hari ke depan (H-3).
Surat keterangan sehat dan psikolog, yang dapat diperoleh di lokasi layanan.

Alur Perpanjangan SIM

1️⃣ Memperoleh surat keterangan sehat dan psikolog di lokasi layanan.
2️⃣ Membayar biaya administrasi di loket dan mengambil formulir.
3️⃣ Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir perpanjangan SIM.
4️⃣ Menyerahkan formulir yang telah diisi kepada petugas untuk entri data.
5️⃣ Pemohon menjalani proses identifikasi, termasuk sidik jari, foto, dan tanda tangan.
6️⃣ SIM baru diterbitkan dan dapat diambil di ruang tunggu.

Biaya Perpanjangan SIM

💰 SIM A: Rp 80.000
💰 SIM C: Rp 75.000

Layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan lokasi yang strategis dan proses yang cepat, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan efisien.

Manfaatkan layanan ini untuk memastikan SIM Anda tetap aktif dan berkendara dengan aman serta legal!

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar