RASIOO.id -Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, yang akrab disapa Abah Eko, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Link Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diadakan sekitar sebulan sekali di setiap kelurahan guna mempererat silaturahmi serta mendengar langsung keluhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Suanda, seorang petani setempat, mengeluhkan kondisi pasca pembangunan jalan baru di wilayah Kasunyatan.
Ia menyoroti banyaknya warung yang didirikan tanpa izin, sehingga menimbulkan ketidaktertiban dan permasalahan sampah di sekitar area persawahan.
Selain itu, minimnya penerangan di malam hari juga meningkatkan potensi penyalahgunaan warung-warung tersebut. Warga berharap pemerintah dapat melakukan penertiban terhadap warung-warung liar tersebut.
Sementara itu, Aminah, warga lainnya, menyoroti ketidaktertiban pedagang di kawasan Banten Lama pasca revitalisasi.
Menurutnya, keberadaan para pedagang yang kurang tertata justru mengganggu kenyamanan pengunjung.
Ia berharap Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) dapat turun tangan dalam menangani permasalahan ini.
Selain itu, permasalahan maraknya praktik “bank emok” juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Warga meminta agar praktik pinjaman yang dinilai merugikan masyarakat ini dapat segera ditangani oleh pihak terkait.
Di sisi lain, RW Waryono menyampaikan aspirasi terkait pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia berharap adanya bantuan permodalan agar UMKM di wilayah tersebut dapat berkembang dan semakin berdaya saing.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Abah Eko menyatakan komitmennya untuk mengoordinasikan dengan dinas terkait guna menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan warga.
Ia menegaskan bahwa warung-warung tanpa izin yang meresahkan masyarakat akan segera ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika memang warung tersebut tidak memiliki izin dan mengganggu warga, saya akan meminta dinas terkait untuk segera melakukan penertiban. Sementara itu, untuk perizinan UMKM dan sertifikat halal, Insya Allah pemerintah memiliki program bantuan gratis guna meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil,” ujar Abah Eko.
Terkait persoalan bank emok, Abah Eko berjanji akan mendiskusikannya lebih lanjut guna mencari solusi terbaik yang dapat menguntungkan masyarakat.
“Insya Allah, dengan tenaga dan pikiran yang ada, semua aspirasi bapak dan ibu dapat tersampaikan dan terlaksana sesuai harapan,” imbuhnya.
Kegiatan Sosper ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat serta menjadi langkah awal dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di wilayah tersebut.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar