RASIOO.id – Anggota DPRD Provinsi Banten yang juga tergabung dalam Badan Anggaran, Moh. Bahri, memastikan bahwa program sekolah gratis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah melalui pembahasan lintas lembaga dan siap direalisasikan secara bertahap mulai tahun ini.
Dalam keterangannya pada Jumat, 11 Juli 2025, Bahri menegaskan bahwa program tersebut sudah disepakati oleh eksekutif, legislatif, serta para kepala sekolah. Ia menyatakan bahwa anggaran untuk pelaksanaan program sekolah gratis, khususnya untuk siswa kelas X di tahun ajaran 2025/2026, telah tersedia dan disiapkan dalam APBD.
“Cukup. Makanya hasil keputusan sekarang, kan untuk kelas 1, itu sudah ada anggarannya. Tahun ini sudah bisa direalisasikan. Saya kebetulan juga di Badan Anggaran, jadi saya tahu pembahasannya,” ujar Bahri.
Politisi Partai Gerindra itu juga menjelaskan bahwa aturan teknis pelaksanaan program disusun bersama dengan kepala sekolah dan pihak terkait, yang kemudian ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur.
Menurut Bahri, program ini memang masih memberikan kewenangan kepada sekolah dalam pengadaan seragam, namun ia optimistis cakupan program akan meluas, termasuk ke sekolah swasta.
“Ke depan, tentu semakin banyak keterlibatan sekolah-sekolah swasta dan bahkan mungkin keseluruhan sekolah yang ada di Provinsi Banten. Karena jumlah sekolah kita lebih dari seribuan, harapannya pendidikan anak-anak bisa benar-benar terjamin karena sudah gratis,” katanya.
Terkait pengawasan, Bahri memastikan DPRD akan terus mengawal program tersebut melalui Komisi V dan juga secara kelembagaan.
“Pasti, karena Komisi V akan mengawal ini. Tapi secara institusi dewan, secara keseluruhan juga akan ikut mengawal,” ujarnya.
Bahri juga menegaskan bahwa rincian pembiayaan program sekolah gratis sudah dibahas secara menyeluruh dan dituangkan dalam regulasi resmi.
“Gratis itu dari sisi pembiayaannya. Rinciannya sudah dibicarakan bersama pihak terkait, termasuk forum yang mewakili. Pak Gubernur juga sering menyampaikan bahwa kesepakatan itu tidak boleh sepihak, tapi menjadi hasil bersama dan diatur melalui Peraturan Gubernur,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Ini kan baru untuk kelas sepuluh. Kita bertahap. Kalau nanti responsnya baik dan kemampuan keuangan daerah memungkinkan, tentu akan ada pengembangan. Ini sangat bergantung pada penambahan kapasitas fiskal daerah,” pungkas Bahri.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar