RASIOO.id – Sejumlah warga menggeruduk salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Emosi warga dipicu ulah pimpinan pondok tersebut yang diduga melakukan tindakan asusila kepada santrinya sendiri.
Dari video yang beredar, warga nampak tengah mengepung pondok pesantren Al Umm Al Warjayani yang berlokasi di Kampung Pulo, Desa Warujaya, Kecamatan Parung itu.
Banyak warga yang memprovokasi untuk membakar pondok pesantren tersebut. Untungnya, pihak kepolisian bersama pemerintahan setempat berada di lokasi dan berhasil mencegah aksi main hakim sendiri tersebut.
Baca Juga: Sah, Akhirnya MM Pimpinan Ponpes di Kota Bogor Yang Cabuli Santrinya Sendiri Divonis 8 Tahun Penjara
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Terkait peristiwa masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sudah di laporkan ke Polres Bogor,” kata dia, Selasa 25 Februari 2025.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kata Iptu Desi, pondok pesantren itu diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.
“Ponpes tidak memiliki ijin,” singkat dia.
Simak rasioo.id di Google News


![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68.jpg)
![Ilustrasi Kekerasan Seksual [Foto Istimewa]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_72-300x178.jpg)










Komentar