Wow.. 2 Polisi Kota Bogor Ditabrak Pelaku Pengedar Obat Jenis Tramadol

RASIOO.id – Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, Aiptu Hermasyah dan Aipda Beko Basuki, menjadi korban tabrak lari oleh pengendara bermotor yang kedapatan membawa obat terlarang jenis tramadol di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Jumat, 7 Maret 2025.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat Aiptu Hermasyah memberhentikan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi F 2877 UAP untuk pemeriksaan rutin.

Meski pengendara memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, situasi berubah ketika salah satu penumpang sepeda motor tiba-tiba melarikan diri.

“Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Iptu Eko Agus.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 500 butir obat terlarang jenis G di dalam tas yang dibawa oleh pelaku. Kedua pengendara, berinisial E dan G, langsung diamankan di lokasi.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, Aiptu Hermasyah dan Aipda Beko Basuki mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar