RASIOO.id – Polres Serang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C selama bulan Ramadhan 1446 H.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga agar dapat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satlantas, sehingga prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien.
Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, di halaman Kantor Kecamatan Tirtayasa, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan.
Persyaratan Dokumen
Untuk dapat mengikuti layanan SIM Keliling, warga harus menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
Prosedur Perpanjangan SIM
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling:
- Menyiapkan surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.
- Datang ke loket layanan untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
- Mengambil nomor antrean, mengisi formulir, dan menyerahkannya kepada petugas.
- Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
- Mengikuti proses identifikasi, seperti perekaman sidik jari, pengambilan foto, dan tanda tangan digital.
- Menunggu hingga SIM baru selesai diproses dan siap diambil.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Imbauan dari Polres Serang
Polres Serang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terkini melalui kanal resmi Polres Serang agar tidak ketinggalan pembaruan terkait layanan ini.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satlantas, sehingga pelayanan kepolisian menjadi lebih cepat dan efisien.
Simak rasioo.id di Google News