RASIOO.id – Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa pengawal yang menyenggol pengendara motor hingga jatuh di Puncak, Kabupaten Bogor tidak sedang dalam tugas pengawalan khusus.
“Itu pengawalan adalah rekannya, yang bersangkutan itu sudah lama kenal memang awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ternyata ketemu dari bawah sekalian diboyong ke atas ke tempat nya yang di kawal,” kata dia, Sabtu 15 Maret 2025.
Ia menjelaskan, pengawal berinisial H itu saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres Bogor dan akan diberikan hukuman yang setimpal.
“Saya tegaskan bahwa anggota tetap diperiksa dan dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan displin yang terkait dalam peraturan di kepolisian,” jelas dia.
AKP Rizky menjelaskan, pengasalan dari Patwal kepolisian, mestinya memahami standar pengawalan yang telah ditentukan. Sehingga, tidak semua masyarakat bisa dikawal oleh patwal.
“Untuk SOP sendiri itu di kawal memang bilamana urgensi, baik ambulance, pemadam kebakaran ataupun ada kendaraan sipil yang memerlukan bantuan khusus, mungkin membawa orang sakit, ataupun ada keperluan khusus dan juga sesuai dengan undang-undang penjabat yang bisa dikawal,” jelas dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar