RASIOO.id – Razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Parung dan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, yang digelar pada Jumat malam, 14 Maret 2025, gagal mengamankan pelanggar. Diduga, informasi terkait operasi ini bocor sebelum petugas tiba di lokasi.
Kabid Tibum pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mensinyalir adanya aktivitas tempat hiburan malam di dua kecamatan tersebut. Oleh karena itu, operasi penyakit masyarakat (pekat) pun dilakukan bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.
Operasi ini menyasar beberapa lokasi, di antaranya Blok Yuli dan Blok Empang di Kecamatan Kemang, serta Hotel Transit dan Princess KTY di Kecamatan Parung. Namun, petugas tidak menemukan adanya aktivitas hiburan malam di tempat-tempat tersebut.
“Dari keempat lokasi, kami tidak menemukan atau mengamankan apapun yang ada di sana,” kata Rhama dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Ia menduga bahwa operasi ini telah bocor sebelum petugas tiba di lokasi sasaran. Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, tempat-tempat tersebut sempat beroperasi.
“Informasi di lapangan menyebutkan ada aktivitas di Blok Empang dan Parung. Tapi saat kami lakukan patroli, ternyata tidak ada kegiatan, semua sudah tutup,” ujarnya.
Rhama menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. “Apakah ini bocor atau tidak, kami tidak tahu. Yang jelas, jika ada yang buka, kami akan tutup,” tegasnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan dan operasi serupa guna menegakkan aturan dan menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan.
Simak rasioo.id di Google News