RASIOO.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Mabes Polri menutup SPBU 34-16712 di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu 19 Maret 2025.
Penutupan itu dilakukan karena SPBU Pertamina itu terbukti menanipulasi takaran bahan bakar yang diberikan pada konsumen dengan remot elektronik.
Para pelaku melakukan hal itu agar takaran yang diberikan pada konsumen, bisa dikurangi dan pihak SPBU mendapatkan keuntungan lebih dari perbuatannya.
“Ini pertama kali ditemukan, di mana ada pemasangan perangkat elektronik yang bisa dikendalikan dengan sistem remote dari handphone,” kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso.
SPBU Pertamina itu mendapatkan keuntungan senilai Rp3,4 miliar pertahun atas perbuatannya. Mereka, kata Budi, melakukan manipulasi itu sejak dibangun SPBU tersebut.
“Maka, takaran bensin itu rata-rata berkurang -4 persen atau setiap 20 liter berkurang 750 mili liter sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan kira-kira dalam setahun 3,4 miliar,” jelas dia.
Mereka mengurangi takaran BBM hanya untuk dua jenis bahan bakar, yakni BBM jenis Pertamax dan Pertalite.
“SPBU kita sita, tidak bisa operasional lagi dan nanti akan didalami lebih lanjut oleh Polri agar tidak melakukan praktek seperti itu lagi,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News