RASIOO.id – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang periode 2025-2028 resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di Pakons Prime Hotel, Rabu (19/3). Pelantikan dilakukan oleh Ketua PWI Provinsi Banten, Mashudi, dan disaksikan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, serta sejumlah pejabat Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Hendry Ch Bangun menegaskan dukungannya terhadap PWI Kota Tangerang dan menyoroti pentingnya profesionalisme dalam organisasi tersebut.
“Kota Tangerang adalah kota hebat dengan berbagai capaian dan prestasinya. PWI harus mampu setara dengan pemerintahannya dalam menjaga kualitas dan etika jurnalistik,” ujarnya.
Hendry juga menanggapi polemik yang sempat terjadi di internal PWI. Ia menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dalam organisasi yang dipimpinnya.
“Dualisme hanya terjadi jika ada dua kepemimpinan yang sejajar. PWI yang saya pimpin memiliki SK KemenkumHAM per 9 Juli 2024, sehingga sah diakui oleh negara,” tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Wartawan Ikuti OKK PWI Provinsi Banten
Dalam kesempatan itu, Hendry juga mengucapkan selamat kepada Andre Sumanegara yang terpilih sebagai Ketua PWI Kota Tangerang. Ia berharap pengurus yang baru segera melakukan konsolidasi dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung program yang sejalan dengan kebutuhan Kota Tangerang.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten, Mashudi, mengapresiasi PWI Kota Tangerang yang menjadi daerah pertama di Banten yang berhasil menggelar Konferkotlub tahun ini. Dengan mengusung tema “Mengembalikan Marwah PWI Kota Tangerang yang Profesional dan Beretika”, Mashudi berharap pengurus baru dapat membawa perubahan positif.
“Ini tema yang besar dan penuh tanggung jawab. Produk jurnalistik yang profesional dan beretika akan menciptakan informasi yang sehat. Saya berharap seluruh pengurus dapat bersinergi dan berjuang bersama untuk mewujudkan visi tersebut,” ujarnya.
Mashudi juga menegaskan bahwa PWI yang sah adalah yang dipimpin oleh Hendry Ch Bangun dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengklaim kepemimpinan secara ilegal.
“Jangan ada yang mengaku-ngaku sebagai PWI yang sah jika ketua umumnya bukan Hendry Ch Bangun. Ada konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata, bagi mereka yang mencoba menyesatkan publik,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar