Puluhan Keluhan Mengalir ke Posko Pengaduan SPMB 2025 PWI Kota Tangerang

RASIOO.id – Sejak resmi dibuka pada awal Juni 2025, Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang dibentuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang telah menerima puluhan laporan dari masyarakat.

Keluhan yang disampaikan mayoritas terkait proses seleksi masuk jenjang SMA/sederajat di Provinsi Banten.

Ketua Posko Pengaduan SPMB 2025 PWI Kota Tangerang, Ukon Furkon Sukanda, mengungkapkan bahwa mayoritas laporan berasal dari orang tua siswa yang kesulitan memahami petunjuk teknis (Juknis) yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

“Banyak orang tua belum memahami jalur-jalur pendaftaran serta persyaratan umum yang ditetapkan. Selain itu, mereka mengeluhkan sejumlah persoalan teknis, seperti lambatnya proses verifikasi data, sistem pemantauan seleksi yang tertutup, dan pengurangan kuota afirmasi secara mendadak,” ujar Ukon saat ditemui, Senin, 23 Juni 2025.

Beberapa keluhan yang paling sering disampaikan antara lain adalah penerapan jalur domisili yang tetap mempertimbangkan nilai rapor, sehingga dinilai tidak sesuai ekspektasi. Selain itu, masyarakat mempertanyakan kuota afirmasi yang tiba-tiba menyusut tanpa penjelasan resmi.

“Banyak laporan mengenai verifikasi yang tidak kunjung selesai, bahkan hingga dua hari belum diproses. Selain itu, sistem seleksi juga dinilai kurang transparan karena tidak memungkinkan pemohon memantau posisi mereka dalam seleksi sementara,” tambah Ukon.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada minimnya waktu sosialisasi juknis oleh dinas terkait. “Juknis baru diumumkan jelang pembukaan pendaftaran, sehingga masyarakat tidak punya cukup waktu untuk memahami dan menyesuaikan diri,” ujarnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menegaskan bahwa proses seleksi tetap dilakukan secara transparan.

“Informasi seleksi memang belum sepenuhnya dibuka ke publik sebelum verifikasi rampung, tujuannya untuk mencegah kesalahpahaman akibat data yang masih bersifat dinamis. Namun semua hasil akan diumumkan secara terbuka setelah tahap verifikasi selesai,” jelas Lukman.

Terkait keluhan lambannya verifikasi, Lukman mengakui hal tersebut disebabkan keterbatasan jumlah verifikator. “Dalam satu hari bisa ada lebih dari 200 pendaftar, sementara verifikator hanya 10 orang. Kami sudah menerbitkan surat instruksi untuk menambah tim verifikasi,” katanya.

Lukman juga menjelaskan bahwa seluruh verifikator wajib memiliki akun resmi yang terdaftar dalam sistem guna mencegah penyalahgunaan data. “Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak disusupi pihak-pihak yang tidak berwenang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lukman menerangkan bahwa dalam jalur domisili, penilaian tidak hanya didasarkan pada jarak dan usia seperti sistem zonasi sebelumnya, namun juga mencakup rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 5. Hal ini membuat jalur domisili bersinggungan dengan jalur prestasi, meskipun jalur prestasi tetap mensyaratkan bukti sertifikat.

Untuk diketahui, Posko Pengaduan SPMB 2025 PWI Kota Tangerang akan terus dibuka hingga akhir Juli 2025.

Posko ini bertujuan menampung aspirasi serta pengaduan masyarakat selama masa pelaksanaan seleksi penerimaan siswa baru.

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar