Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Kamis 20 Maret 2025

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

Layanan ini akan berlangsung di Mal Boxies Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kehadiran Mobil SIM Keliling ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan warga dalam mengurus administrasi lalu lintas tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. Surat keterangan sehat dan psikologi dari dokter.
  2. Fotokopi e-KTP.
  3. SIM lama yang akan diperpanjang.

Biaya Administrasi Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Tahapan Proses Perpanjangan SIM:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dan psikologi.
  2. Datang ke lokasi Mobil SIM Keliling.
  3. Membayar biaya administrasi di loket pembayaran dan mengambil formulir.
  4. Mengambil nomor antrean.
  5. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  6. Petugas akan melakukan proses entri data, pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal dan lokasi layanan Mobil SIM Keliling secara lengkap, dapat menggunakan aplikasi Simpel Pol yang menyediakan informasi terkini terkait layanan tersebut.

Kehadiran layanan Mobil SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi lalu lintas.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus dokumen penting dengan lebih mudah dan cepat selama bulan Ramadhan.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya serta tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi kelancaran proses administrasi.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar