Viral Zebra Cross Warung Jambu Memudar, Dishub Bogor: Itu Jalan Nasional, Tak Bisa Langsung Dicat

RASIOO.id – Kondisi zebra cross yang memudar di Simpang Warung Jambu, Kota Bogor, menjadi sorotan publik setelah foto lokasi tersebut ramai beredar di media sosial pada Minggu, 19 Juli 2026. Banyak warganet mempertanyakan mengapa marka penyeberangan di salah satu titik lalu lintas padat itu belum dicat ulang.

Menanggapi keluhan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjelaskan bahwa ruas jalan di Simpang Warung Jambu merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, perbaikan marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, mengatakan pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi yang berwenang sebelum melakukan pengecatan ulang.

“Kalau jalan kota pasti langsung kami cat kembali. Namun, untuk jalan provinsi atau nasional, status kewenangannya ada di pemerintah provinsi atau pusat. Kami harus berkirim surat terlebih dahulu,” ujar Ridwan.

Meski belum dapat melakukan pengecatan di lokasi tersebut, Ridwan memastikan Dishub Kota Bogor terus melakukan pemeliharaan marka jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

Sepanjang Juni 2026, Dishub Kota Bogor telah memperbaiki dan membuat zebra cross di sekitar 20 titik jalan kota. Beberapa lokasi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat juga telah selesai dilakukan pengecatan ulang.

“Pada bulan Juni lalu, kami sudah membuat dan memperbaiki zebra cross di kurang lebih 20 titik jalan kota. Lokasi yang sempat viral karena zebra cross-nya hilang juga sudah selesai dicat ulang,” pungkasnya.

Dishub berharap masyarakat dapat memahami perbedaan kewenangan pengelolaan jalan sehingga setiap keluhan terkait infrastruktur dapat ditindaklanjuti melalui instansi yang tepat.

Komentar