Bupati Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sepakat Investor di Bogor Tak Boleh Rusak Lingkungan

RASIOO.id – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menyepakati bahwa investasi di Bumi Tegar Beriman tidak boleh menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku dan merusak lingkungan.

Hal itu disampaikan karena banyak bangunan wisata hingga hotel yang disegel Pemerintah pusat di Kabupaten Bogor karena terbukti melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan, pemerintah Kabupaten Bogor terbuka lebar bagi para investor yang ingin berinvestasi di wilayahnya.

“Saya pastikan pemerintah Kabupaten Bogor sangat terbuka dengan dunia investasi dan selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku kami akan sama-sama dengan pengusaha di Kabupaten Bogor dan masyarakat Kabupaten Bogor,” jelas dia, Minggu 23 Maret 2025.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengajak para penguasa untuk berinvestasi di Bumi Tegar Beriman. Tentu, kata dia, investasi para pengusaha tidak boleh melanggar aturan yang berlaku.

Sebab, kata Sastra, bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu dikarenakan pengusaha bandel yang melanggar aturan dan merusak lingkungan.

“Tadi yang disampaikan pak Bupati, kita tidak menutup dunia investasi, terbuka untuk siapapun yang penting sesuai dengan ketentuan dan aturan,” jelas dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar