Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Senin 24 Maret 2025

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

Program ini bertujuan untuk memberikan solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling

Pada Senin, 24 Maret 2025, layanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi berikut:

  • Polsek Curug: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
  • ITC BSD: Pukul 08.00 – 17.00 WIB

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses perpanjangan SIM sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan psikologi

Polres Tangerang Selatan menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas utama.

Dengan adanya layanan ini, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis.

Polres Tangerang Selatan juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling.

Selain itu, warga diharapkan tetap memantau informasi resmi dari Polres Tangerang Selatan guna mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polres Tangerang Selatan atau mengikuti pengumuman resmi yang tersedia di kanal informasi Polres setempat.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar