RASIOO.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melaporkan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Rifqi Rafsanjani, ke Polres Pandeglang dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) atas dugaan kekerasan terhadap perempuan serta penyalahgunaan data pribadi. Rifqi, yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dituding melakukan kekerasan fisik dan menggunakan data mantan pasangannya tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).
Kasus ini mencuat setelah korban mengungkap pengalamannya melalui akun Instagram @meysinputi_. Unggahan tersebut memicu perhatian publik, terutama karena status Rifqi sebagai wakil rakyat serta putra dari Kepala Satpol PP Pandeglang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi intervensi dalam proses hukum.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Moh Ilham, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut isu yang lebih luas, seperti kekerasan terhadap perempuan dan integritas pejabat publik.
“Kasus ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi DPRD. Wakil rakyat harus menjadi teladan, bukan pelaku kriminal,” tegas Ilham, Jumat, 28 Maret 2025.
Baca Juga: Terjerat Pinjol, Oknum Anggota DPRD Pandeglang dari PKS Diduga Aniaya Mantan Kekasih
HMI menuntut tiga hal utama dalam kasus ini:
- Polres Pandeglang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengusut tuntas kasus ini secara transparan.
- BKD DPRD Pandeglang memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian Rifqi dari jabatannya.
- PKS mencabut keanggotaan Rifqi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
HMI juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika tidak ada tindak lanjut konkret.
“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada perkembangan, kami akan turun ke jalan dan mendorong kasus ini hingga ke pengadilan,” pungkas Ilham.
Hingga berita ini diterbitkan, Rifqi Rafsanjani maupun pihak PKS belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.
Simak rasioo.id di Google News