RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di wilayah Kabupaten Bogor.
Rakor ini berlangsung di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah (Setda) pada Kamis, 27 Maret 2025.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Bogor dengan menanggulangi berbagai bentuk gangguan akibat aktivitas premanisme di ruang publik.
Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Zaenal Ashari, menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dalam menangani permasalahan premanisme yang kerap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Rakor ini bertujuan untuk membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan memastikan bahwa Satgas ini memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Tidak hanya membentuk, tetapi juga memastikan adanya langkah konkret dan progres yang harus dilakukan,” ujar Zaenal Ashari.
Zaenal menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Provinsi Jawa Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang meminta seluruh kabupaten/kota untuk menangani premanisme secara lebih serius.
Satgas Pemberantasan Premanisme nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bupati Bogor, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, serta sejumlah kepala instansi dan lembaga lainnya.
Dalam rakor tersebut, juga dibahas langkah-langkah yang akan diambil dalam pemberantasan premanisme, termasuk penyusunan jadwal kegiatan dan program yang akan dijalankan setelah Lebaran.
Zaenal juga menekankan bahwa efektivitas dan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan Satgas ini.
“Kami berharap, dengan adanya Satgas ini, praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dapat berkurang atau bahkan dihilangkan sepenuhnya,” kata Zaenal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah awal dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kabupaten Bogor.
“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tambahnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda Kabupaten Bogor, Polres Depok, serta sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Simak rasioo.id di Google News