RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat. Satgas ini dibentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025 sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat untuk menciptakan kondisi wilayah yang lebih kondusif.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memimpin langsung apel pencanangan Satgas di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, beberapa waktu lalu, didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto.
Dedie menegaskan bahwa segala bentuk premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga gangguan terhadap investasi, harus ditindak tegas. Ia menyinggung insiden yang terjadi pada November 2024, saat seorang wisatawan asal Jepang menjadi korban pengamen preman di dalam angkot.
“Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu penumpang. Kita harus mengembalikan ketertiban dan kenyamanan di Kota Bogor,” tegas Dedie.
Menurut Dedie, pemberantasan premanisme harus fokus pada dua aspek: jenis praktik yang ditindak serta siapa pelakunya. Ia meminta Satgas bergerak aktif membongkar titik-titik rawan yang kerap dijadikan pangkalan preman.
Dalam upaya paralel, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin juga gencar melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras). Pada Jumat malam (28/3), ia memimpin langsung pembongkaran 23 bangunan liar di Jalan Pancasan, Bogor Barat, lima di antaranya diketahui menjual miras ilegal. Aksi ini melibatkan Satpol PP, Dinas PUPR, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Rencananya, lahan bekas bangunan tersebut akan dijadikan taman sementara, dengan opsi pelebaran jalan karena kerap terjadi kemacetan di kawasan itu.
Jenal juga memimpin penggerebekan gudang miras di Jalan Ciheuleut, Bogor Timur, Jumat, 11 April 2025. Berdasarkan laporan warga, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 merek lokal dan impor yang disimpan di rumah warga di kawasan padat penduduk.
“Ini kampung halaman saya. Saya kecewa dan marah. Miras harus kita lawan bersama,” ujar Jenal.
Ia mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik serupa. “Kota ini harus aman untuk generasi muda kita ke depan,” tambahnya.
Sebagai bentuk solusi dan pembinaan, Pemkot Bogor juga menggelar audisi dan kurasi bagi ratusan pengamen di Taman Ekspresi, Selasa (22/4). Kegiatan ini bertujuan menata para pengamen agar tidak lagi mengamen di dalam angkot, melainkan diarahkan ke ruang-ruang publik seperti taman, kafe, hingga restoran.
“Ini komitmen kami untuk menaikkan derajat pengamen menjadi seniman Kota Bogor,” kata Jenal.
Langkah-langkah tersebut menandai keseriusan Pemkot Bogor dalam menjaga ketertiban wilayah sekaligus membuka ruang kreativitas yang tertib dan terarah bagi warganya.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar