Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 7 Mei 2025

RASIOO.id – Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan ini akan dilaksanakan di Yamaha Mekar Cibinong, Kecamatan Cibinong, pada Rabu, 7 Mei 2025, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Program SIM Keliling ini dirancang untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan menjangkau kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan ini diharapkan mampu mengatasi kendala jarak dan waktu yang selama ini menjadi hambatan utama bagi warga.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli yang masih berlaku

  • Surat Keterangan Sehat

  • Hasil Tes Psikologi SIM

Biaya administrasi perpanjangan SIM :

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Polres Bogor untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam layanan publik, khususnya bagi masyarakat di wilayah Cibinong dan sekitarnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling selanjutnya.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar