Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Serang Rabu 7 Mei 2025

RASIOO.id – Polres Serang kembali menghadirkan program SIM Keliling yang akan diselenggarakan pada Rabu, 7 Mei 2025.

Layanan ini akan berlokasi di Modern Cikande dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Dengan lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, layanan SIM Keliling diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Satpas serta memberikan solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk melakukan perpanjangan SIM.

Tahapan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan untuk mengikuti beberapa tahapan, yakni:

  1. Persiapan Dokumen

    • Membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter

    • Menyertakan Surat Keterangan Psikologi

  2. Proses Administrasi

    • Melakukan pembayaran biaya administrasi di loket yang tersedia

    • Mengisi formulir perpanjangan SIM dan menyerahkannya kepada petugas

  3. Proses Identifikasi

    • Pengambilan sidik jari

    • Pengambilan foto dan tanda tangan digital

  4. Pencetakan SIM

    • Setelah seluruh proses selesai, SIM baru akan dicetak dan langsung diserahkan kepada pemohon

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Fotokopi e-KTP yang masih berlaku

  • SIM lama yang masih aktif

  • Surat Keterangan Sehat dari dokter

  • Surat Keterangan Psikologi

Dengan terselenggaranya layanan ini, Polres Serang menegaskan komitmennya untuk memberikan akses pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan layanan SIM Keliling, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi Polres Serang.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar