Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Selasa 3 Juni 2025

RASIOO.id – Polres Bogor melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung.

Layanan ini dijadwalkan beroperasi pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di area parkir Mall Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun layanan yang tersedia hanya meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus melalui proses pembuatan baru, termasuk ujian teori dan praktik.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, diwajibkan membawa dokumen sebagai berikut:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli yang masih berlaku

  • Hasil tes psikologi SIM

  • Surat keterangan sehat dari dokter

Polres Bogor mengimbau agar seluruh persyaratan disiapkan sebelum datang ke lokasi guna mempercepat proses pelayanan.

Alur Pelayanan SIM Keliling

Pelayanan perpanjangan SIM melalui Mobil SIM Keliling mencakup tahapan berikut:

  1. Pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan

  2. Pengisian formulir perpanjangan SIM

  3. Verifikasi data oleh petugas

  4. Pengambilan SIM baru yang telah diperpanjang

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Satpas dan menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu.

Imbauan untuk Tidak Menunda Perpanjangan

Polres Bogor mengingatkan masyarakat agar tidak menunda proses perpanjangan SIM. SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang dan pemohon diwajibkan mengikuti proses pembuatan SIM dari awal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan selanjutnya, masyarakat dapat memantau kanal resmi Polres Bogor atau media sosial Satlantas Polres Bogor.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar