RASIOO.id – Satlantas Polres Bogor resmi memberikan hukuman berupa tilang kepada Patwal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor karena membonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tanpa helm.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama menjelaskan, penilangan itu dilakukan lantaran video para pejabat tak pakai helm itu ramai dikomentari warga.
Diketahui, Dedi Mulyadi alias KDM bersama Rudy Susmanto dan Sastra Winara terjebak macet di kawasan Sentul saat hendak menghadiri peresmian kampus Universitas Pertahanan (Unhan) yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
AKP Rizky Guntama menjelaskan, para Petugas Patwal Dishub Kabupaten Bogor itu dikenakan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atas perbuatannya.
“Kena ETLE setelah infonya kita cari kan viral di media abis itu kan kita cari, telusuri, dapet. Kita koordinasi sama dishub, langsung ditilang,” kata dia, Jumat 13 Juni 2025.
Tak hanya Patwal Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng para pejabat, Dedi Mulyadi, Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor juga terkena tilang gara-gara tidak patuh terhadap aturan berkendara.
“Iya, tiga-tiganya (kena tilang),” jelas dia.
Ia menjelaskan, Patwal Dishub Kabupaten Bogor bersama tiga pejabat lainnya diwajibkan membayar denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bayar denda aja, kan ditilangnya secara elektronik,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar