Miris, Bocah SMP Gunung Sindur Dicekoki Miras dan Rudapaksa hingga Beranak

 

RASIOO.id – Seorang siswi SMP di Gunung Sindur berinisial S (15) menjadi korban rudapaksa oleh seorang pelaku bernama MF (25) hingga melahirkan seorang anak.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan, kejadian itu bermula saat S bertemu MF di sebuah kontrakan setelah berkenalan di media sosial.

“Jadi kronologi kejadian memang diceritakan yang bersangkutan ini atau korban  memiliki hubungan artinya berpacaran dengan pelaku. Namun, pada saat kejadian korban dibawa ke salah satu tempat kemudian diberikan minuman beralkohol sehingga menimbulkan ketidaksadaran,” kata dia, Senin 7 Juli 2025.

“Setelah itu dalam kondisi yang tidak sadar atau dibawah pengaruh alkohol korban disetubuhi oleh pelaku,” lanjutnya.

Baca Juga: Seorang Ayah di Tangerang Diduga Lakukan Kekerasan dan Cabuli Anak Tirinya Sendiri

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada sekitar Oktober 2024. Namun, polisi baru mengamankan pelaku pada Jumat 4 Juli 2025, tiga hari lalu.

“Kemarin kami baru mengamankan tersangka 3 hari lalu sampai saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan tetap berlanjut sekarang sedang tahap pendalaman psikologis terhadap korban,” jelas dia.

Ia menyebut, pihak kepolisian akan segera melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.

“Setelah itu rencana setelah pemberkasan kami akan berkoordinasi dengan jaksa dan akan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa untuk selanjutnya dilakukan penelitian,” jelas dia.

Atas kejadian tersebut, pelaku bakal dijerat  pasal pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar