RASIOO.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan atas instruksi pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembahasan perubahan APBD serta efisiensi anggaran.
“Penyesuaian ini memberikan ruang terhadap belanja perjalanan dinas dan beberapa pos lainnya. Intinya, kita menindaklanjuti instruksi pusat agar perubahan APBD segera disepakati,” ujar Rusdi usai rapat.
Baca Juga: Harga Material Naik, DPRD Kota Tangerang Minta Anggaran Bedah Rumah APBD 2025 Ditambah
Ia menjelaskan bahwa perubahan ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk menyusun ulang prioritas program, mengingat APBD 2025 sebelumnya telah ditetapkan sebelum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru.
“Dengan adanya perubahan ini, kepala daerah memiliki ruang untuk menyusun kembali program prioritas yang bisa dijalankan dalam sisa waktu sekitar empat bulan ke depan,” tambahnya.
Selain karena arahan pusat, perubahan anggaran ini juga dipicu oleh ketidaksesuaian proyeksi pendapatan daerah. DPRD mencatat potensi kekurangan penerimaan sekitar Rp82 miliar dari target awal.
“Karenanya, perlu dilakukan pergeseran anggaran dan efisiensi di beberapa sektor. Ini untuk memastikan keberlanjutan program yang benar-benar prioritas,” terang Rusdi.
Beberapa program prioritas yang mendapat perhatian antara lain adalah program andalan Wali Kota berupa Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako (3G), serta penanganan persoalan klasik Kota Tangerang seperti banjir, kemacetan, dan sampah.
Rusdi menyebutkan, untuk penanganan banjir, tahun ini dialokasikan anggaran untuk pembebasan lahan di wilayah Larangan, terutama sebagai langkah awal pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
“Fokusnya tahun ini adalah pembebasan lahannya terlebih dahulu. Sementara pembangunan fisik kemungkinan besar belum bisa dilaksanakan,” katanya.
Di bidang transportasi, pembebasan lahan juga dilakukan di beberapa simpul kemacetan yang dinilai krusial, dengan tambahan anggaran di perubahan ini.
Sementara itu, untuk persoalan sampah, DPRD masih menunggu keputusan Pemkot terkait kelanjutan kerja sama dengan PT Origo dalam proyek Pengelolaan Sampah Lanjutan (PSL).
“Operasional alat berat di TPA saat ini masih dibantu PT Origo. Jika kerja sama diputus, maka Pemkot harus menganggarkan pembelian atau sewa alat berat dalam anggaran perubahan ini,” jelasnya.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga mengalami penyesuaian anggaran. Dari sekitar Rp34 miliar anggaran kegiatan, diperkirakan hanya Rp24 miliar yang bisa direalisasikan tahun ini.
“Sisa anggaran akan dialihkan untuk mendukung pengelolaan sampah secara menyeluruh,” pungkas Rusdi.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar