RASIOO.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor akan melaksanakan Sensus Ekonomi pada tahun 2026 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPS Kota Bogor, Raden Gandari Adianti Aju Fatimah, dalam kunjungannya ke Balai Kota Bogor pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyambut baik rencana pelaksanaan sensus ekonomi tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPS dan menekankan pentingnya hasil sensus untuk mendukung kebijakan pembangunan yang berbasis data.
“Saya berharap hasil sensus ini dapat dibagikan kepada Pemerintah Kota Bogor. Data yang akurat sangat penting agar kita dapat melakukan intervensi secara tepat, baik dari sisi target, kebijakan, orang, maupun angka. Semoga ini menjadi basic data yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan,” ujar Dedie.
Gandari menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilandaskan pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang mewajibkan pelaksanaan sensus setiap 10 tahun sekali.
“Sensus Ekonomi merupakan jenis sensus yang paling muda, karena baru lima kali dilaksanakan, berbeda dengan sensus lainnya seperti Sensus Penduduk atau Sensus Pertanian,” jelas Gandari.
Ia menambahkan, terdapat 17 kategori usaha dalam struktur total sensus, dengan tiga kategori yang tidak didata.
Tujuan utama sensus ini adalah untuk memetakan seluruh usaha, dari skala mikro hingga besar, termasuk mengetahui karakteristik pelaku usaha, jumlah omzet, serta aspek penting lainnya seperti aktivitas ekonomi digital.
“Peran dunia usaha sangat besar, terutama dalam mendorong investasi. Kami mohon dukungan dari Wali Kota agar dinas-dinas terkait dapat berbagi data direktori usaha, yang nantinya akan menjadi referensi penting bagi BPS,” ungkapnya.
Saat ini, BPS Kota Bogor tengah melatih 245 petugas sensus ekonomi. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin), serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor.
Sebagai bagian dari persiapan, BPS Kota Bogor juga akan melakukan pemutakhiran batas wilayah dan muatan ekonomi di 3.644 Rukun Tetangga (RT) pada Agustus 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan sensus dan menjadi pedoman teknis bagi para petugas di lapangan.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar