Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 21 Juli 2025

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa harus mengantre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Pada hari ini, Senin, 21 Juli 2025), layanan SIM Keliling digelar di area parkir Bogor Trade Mall (BTM), Kota Bogor, dan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama setelah masa libur Lebaran ketika aktivitas warga kembali meningkat.

Layanan tersebut ditujukan khusus bagi pemilik SIM yang masih berlaku atau yang tengah berada dalam masa tenggang.

Dengan hadirnya layanan ini, proses perpanjangan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efisien.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi layanan guna memperlancar proses administrasi.

Adapun persyaratan yang harus dibawa meliputi:

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM lama yang akan diperpanjang

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Bukti kartu aktif BPJS Kesehatan

  • Surat keterangan psikologi

Berikut prosedur perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:

  1. Persiapan Dokumen – Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang.

  2. Pembayaran Administrasi – Lakukan pembayaran di loket dan ambil formulir perpanjangan.

  3. Nomor Antrean – Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.

  4. Pengisian Formulir – Isi formulir perpanjangan dan serahkan kepada petugas.

  5. Identifikasi – Lakukan pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.

  6. Pengambilan SIM Baru – Tunggu hingga SIM selesai dicetak dan diserahkan.

Polresta Bogor Kota juga membuka jalur informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui detail lebih lanjut terkait layanan ini.

Warga dapat menghubungi pihak kepolisian atau langsung mendatangi lokasi layanan sesuai jadwal yang ditentukan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar