RASIOO.id – Bau menyengat yang diduga berasal dari pengolahan biji plastik milik UD Aneka Plastik di Jalan Lebakwangi Utama, RT 004/RW 004, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, memicu keluhan warga sekitar. Aroma mirip kabel terbakar itu disebut makin parah dalam dua tahun terakhir.
MS (27), seorang ibu rumah tangga yang tinggal hanya tiga rumah dari lokasi pabrik, mengaku aroma tersebut kerap muncul menjelang malam, hingga membuat sesak napas.
“Setiap habis Maghrib, sekitar jam tujuh, baunya muncul. Anak saya yang masih 11 bulan juga ikut terpapar. Kalau terus begini, bisa-bisa kena ISPA,” ujarnya, Senin, 21 Juli 2025.
Warga, kata MS, sudah melayangkan aduan ke tingkat RT, RW, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Namun, tak ada langkah konkret yang dirasakan.
“Sudah beberapa kali lapor, tapi pabrik tetap jalan. Pernah ada demo juga dari warga belakang pabrik, tapi katanya cuma dikasih sembako. Ini bukan kawasan industri, kenapa bisa ada pabrik plastik di sini?” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, pemilik UD Aneka Plastik, Iwan Darmawan, membantah tudingan bahwa usahanya mencemari lingkungan. Ia menegaskan seluruh perizinan telah dikantongi secara legal.
“Usaha ini legal. Semua izin ada, dari pendirian bangunan sampai izin lingkungan. Petugas kelurahan, kecamatan, sampai trantib sudah lima kali datang dan periksa langsung,” ujarnya saat ditemui.
Terkait tudingan pembakaran limbah, Iwan menyebut hanya membakar saringan plastik kotor dalam jumlah kecil.
“Tidak ada pembakaran besar-besaran. Hanya pembakaran saringan kotor, paling satu jam sekali. Tidak perlu dibesar-besarkan. Kami juga punya hak untuk usaha,” tegasnya.
Ia juga menyindir pihak pelapor yang disebutnya menumpang tinggal di atas tanah miliknya.
“Saya tahu siapa yang lapor. Dia tinggal di tanah saya, saya izinkan buat parkir motor. Tapi jangan gigit saya juga. Kalau usaha ini ilegal, dari dulu pasti sudah ditutup,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang terkait hasil inspeksi atau langkah lanjutan atas laporan warga.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar