RASIOO.id – Seorang pegawai Bank Sinarmas Cabang Pasar Anyar, Kota Bogor, berinisial SPL, diduga melakukan penipuan terhadap lima orang nasabah prioritas dengan total kerugian mencapai Rp8 miliar. Kelima korban masing-masing berinisial OI, BT, TJ, MR, dan NI.
Informasi yang diperoleh Rasioo.id menyebutkan bahwa SPL diduga menyalahgunakan kepercayaan para nasabah, yang sebagian besar merupakan lanjut usia, untuk kepentingan pribadi.
Pelaku, yang telah dipercaya menangani layanan perbankan oleh para korban, justru diduga memanfaatkan kedekatan dan kelengahan mereka untuk mengakses data-data rahasia perbankan.
“Dia bukannya melayani sesuai tugas dan tanggung jawabnya di bank, malah memperdaya para lansia tersebut. Oknum ini jelas telah menyalahgunakan wewenangnya dan tidak menjaga kerahasiaan data nasabah sebagaimana ketentuan bank,” ujar sumber yang mengetahui kasus ini, Senin, 4 Agustus 2025.
Dengan bermodal kepercayaan, SPL diduga memperoleh akses terhadap informasi sensitif seperti nomor kartu ATM, buku tabungan, saldo rekening, hingga produk-produk investasi dan deposito milik korban.
Modus yang digunakan cukup halus. Pelaku menginformasikan kepada korban bahwa mereka berhak mendapatkan hadiah poin, lalu meminta mereka memasukkan PIN mobile banking ke perangkat gawai masing-masing.
Setelah itu, pelaku mengambil alih ponsel dengan alasan mengaktifkan rekening dorman, menebus voucher hadiah, atau menginstal ulang aplikasi m-banking.
“Dengan memanfaatkan kelengahan dan kepercayaan para korban yang mayoritas berusia lanjut, pelaku dengan leluasa melakukan transfer dana tanpa sepengetahuan mereka,” jelas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Rasioo.id belum berhasil menghubungi pegawai tersebut yang berinisial SPL untuk dimintai klarifikasi.
Upaya konfirmasi kepada salah satu korban berinisial OI juga belum mendapatkan tanggapan.
Pihak manajemen Bank Sinarmas Cabang Pasar Anyar juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penipuan ini.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar