Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 14 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Bogor terus memperluas akses layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program Mobil SIM Keliling yang kini beroperasi setiap hari, Senin hingga Minggu.

Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM golongan A dan C tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Khusus pada Kamis, 14 Agustus 2025, layanan SIM Keliling akan beroperasi di area parkir SPBU Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Pelayanan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan terbuka bagi masyarakat sekitar yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM.

Persyaratan Perpanjangan SIM

  1. Membawa KTP asli dan fotokopi
  2. SIM asli yang masih berlaku
  3. bukti keanggotaan aktif BPJS Kesehatan
  4. surat keterangan sehat dari dokter, serta hasil tes psikologi.

Biaya administrasi

  • Rp80.000 untuk SIM A
  • Rp75.000 untuk SIM C

Proses perpanjangan SIM meliputi:

  1. penyerahan dokumen kesehatan dan psikologi
  2. pembayaran administrasi
  3. pengambilan formulir dan nomor antrean
  4. pengisian formulir
  5. entri data oleh petugas yang mencakup pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.

Polres Bogor mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan ini secara optimal dengan datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Informasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling selanjutnya dapat diperoleh melalui kanal resmi Polres Bogor.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar