RASIOO.id – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan yang mencuat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik yang dinilai merugikan oleh oknum Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK). Langkah cepat dilakukan dengan memanggil para pihak terkait, termasuk pengurus IGTK dan pemilik yayasan TK, dalam pertemuan di Gedung PGRI Kota Tangerang, Rabu, 20 Agustus 2025.
“Insya Allah, semua keluhan dan masukan ini akan kami tindaklanjuti dan perdalam. Untuk sementara pembahasan dengan berbagai pihak sudah clear, sambil kita teruskan penyelesaiannya dalam waktu dekat,” ujar Jamaluddin kepada wartawan.
Baca Juga: Pemilik TK di Kota Tangerang Resah Efek Kerap Dipungli Oknum IGTK
Menurutnya, salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menyelaraskan jadwal kegiatan IGTK dengan kalender dinas guna menghindari penumpukan acara, terutama di bulan-bulan padat seperti Agustus. Ia juga menegaskan seluruh kegiatan, termasuk workshop, harus bersifat sukarela tanpa paksaan.
“Tidak ada istilah wajib dalam kegiatan apapun. Semua sifatnya sukarela,” tegasnya.
Selain itu, Dindik Kota Tangerang mendorong pengawas sekolah agar lebih intensif melakukan kunjungan dan pembinaan langsung demi peningkatan kualitas pendidikan.
Jamaluddin juga merespons keluhan pemilik yayasan TK terkait sistem perizinan yang dinilai perlu diperbaiki. “Perizinan itu nanti akan kita atur, terutama soal jarak dengan Raudhatul Athfal (RA) yang menjadi kewenangan Kemenag. Mungkin nanti diatur minimal 500 meter hingga 1 kilometer,” jelasnya.
Terkait laporan adanya pemotongan insentif guru dan dugaan pungutan tidak jelas peruntukannya, ia menegaskan akan menghentikan praktik tersebut.
“Pokoknya saya tindak tegas. Untuk saat ini stop dulu. Ke depan tidak boleh ada pungutan yang tidak jelas. Kecuali iuran yang sesuai dengan AD/ART organisasi dan sifatnya rasional,” ujarnya.
Lebih jauh, Jamaluddin menyebut bahwa pengurus IGTK sudah meminta maaf kepada pemilik yayasan TK dan berjanji memperbaiki kekeliruan. Ia pun melarang keras praktik menjual nama maupun mengatasnamakan pejabat dinas untuk kepentingan pribadi.
“Permasalahan ini sudah clear, tapi tetap akan kami tindaklanjuti. IGTK juga sudah meminta maaf,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dindik akan menggelar pertemuan besar dengan menghadirkan perwakilan IGTK dari tingkat kecamatan hingga kota bersama para pengawas untuk menyamakan persepsi.
“Nanti saya undang semua, dari tingkat kecamatan sampai kota. Kita perbaiki bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, pemilik yayasan TK, Ros Siti, menyampaikan apresiasi atas sikap cepat dan bijak Kepala Dinas Pendidikan.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Kadis Jamaluddin karena sudah merespons keluhan dengan sangat bijak. Langkah ini penting untuk perbaikan lembaga pendidikan,” ujarnya.
Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada rekan media yang turut mengawal isu ini.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah membantu memperjuangkan kebaikan,” tutupnya.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar