RASIOO.id – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi melakukan penyesuaian jam belajar bagi seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini bertujuan agar proses pembelajaran tetap efektif sekaligus memberi ruang bagi siswa menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan yang mengacu pada SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa durasi setiap jam pelajaran (JP) akan dikurangi selama Ramadan.
“Jika sebelumnya satu JP berlangsung 40 menit, selama Ramadan dikurangi menjadi maksimal 30 menit atau rata-rata 25 menit per mata pelajaran,” ujarnya, Jumat 20 Februaari 2026.
Jadwal Masuk Pagi dan Siang Disesuaikan
Untuk jadwal pembelajaran, siswa sesi pagi akan mulai belajar pukul 07.30 WIB, sementara sesi siang dimulai pukul 12.30 WIB. Teknis lebih lanjut disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.
Tak hanya siswa, jam kerja tenaga pendidik dan kependidikan juga diatur menjadi dua sesi, pagi dan siang, guna menyesuaikan ritme aktivitas selama bulan puasa.
Rangkaian Kegiatan Selama Ramadan
Dindik Kota Tangerang juga telah menyusun agenda pembelajaran selama Ramadan. Pada 23–28 Februari, kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa sesuai jadwal yang berlaku.
Kemudian, pada 2–7 Maret, siswa akan mengikuti Asesmen Tengah Semester (ATS) Genap. Sementara itu, pada 9–14 Maret, siswa Muslim akan mengikuti kegiatan Pesantren Kilat. Adapun siswa non-Muslim akan menjalani kegiatan bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing.
Pemerintah Kota Tangerang turut mengimbau sekolah untuk mengurangi aktivitas fisik, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
“Selama Ramadan, kegiatan diarahkan pada aktivitas yang lebih ringan, menyenangkan, serta dapat dikerjakan bersama keluarga di rumah,” tambah Wahyudi.
Libur Idulfitri dan Peran Orang Tua
Berdasarkan surat edaran tersebut, peserta didik dijadwalkan menjalani libur Idulfitri mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Selama masa libur, orang tua diharapkan dapat mendampingi anak dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan keluarga.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang tetap produktif, namun tetap selaras dengan semangat Ramadan yang penuh ketenangan dan refleksi diri.















Komentar