Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang Selasa 26 Agustus 2025

RASIOO.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Tangerang kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Layanan ini dijadwalkan beroperasi pada Selasa, 26 Agustus 2025, berlokasi di Lobi Timur Mal Ciputra mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Mobil SIM Keliling sendiri beroperasi secara rutin setiap Senin hingga Sabtu, kecuali pada hari Minggu dan libur nasional.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi

  • Bukti kepesertaan BPJS aktif

  • SIM asli yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

Prosedur Pelayanan

  1. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi

  2. Pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir

  3. Pengambilan nomor antrean

  4. Pengisian dan penyerahan formulir kepada petugas

  5. Proses identifikasi biometrik (foto, sidik jari, tanda tangan digital)

  6. Pencetakan serta pengambilan SIM baru di lokasi

Polres Metro Tangerang mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh persyaratan telah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi. Langkah ini penting untuk mempercepat proses pelayanan sekaligus menghindari antrean panjang, terlebih di masa bulan Ramadhan.

Melalui program Mobil SIM Keliling, Polres Metro Tangerang berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat serta mempercepat proses administrasi SIM secara praktis, efisien, dan transparan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar